Langsung ke konten utama

Apakah produk air dalam kemasan perlu disertifikasi?

Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bukan termasuk kategori Positive List, atau produk yang tidak dikenakan kewajiban sertifikasi halal. Titik kritis AMDK adalah pada filter air, carbon yang bisa dibuat dari tulang (mengandung unsur hewan).

BPJPH perlu memastikan kehalalan proses penyulingan dan kemasan yg dipakai oleh Pelaku Usaha. Formulir yang digunakan adalah formulir M2OK.

Berdasarkan UU No.33 Tahun 2014 tentang kewajiban bersertifikat halal:

kewajiban bersertifikat halal berdasarkan UU No.33 Tahun 2014

Komentar